Di dalam paparannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tema KEM PPKF 2021 disusun mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020.
Namun demikian, Bendahara Negara itu menjelaskan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di awal tahun menyebabkan pemerintah untuk menyesuaikan KEM PPKF dengan kondisi fundamental yang tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian yang tinggi.
"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum daat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani dalam paparannya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi -1 Persen di Kuartal III 2020, RI Terancam Resesi
Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Sri Mulyani mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.