Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jokowi Sampaikan Nota Keuangan APBN 2021, Apa Isinya?

Kompas.com - 14/08/2020, 09:07 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (14/8/2020 akan menyampaikan pidato kenegaraan dan nota keuangan APBN 2021 dalam sidang tahunan MPR.

Tahun ini Presiden Joko Widodo akan berpidato sebanyak dua kali, sementara tahun lalu sebanyak tiga kali.

Selain itu, pidato yang disampaikan Jokowi dilakukan di tengah krisis kesehatan yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19) dan turut menekan kinerja perekonomian Indonesia.

Baca juga: Defisit APBN 2021 Diperlebar Jadi 5,2 Persen, Ini Alasannya

Untuk diketehaui, hingga kuartal II tahun ini, Badan Pusat Statistik ( BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal II-2020 minus hingga 5,32 persen.

Secara kuartalan, ekonomi terkontraksi 4,19 persen dan secara kumulatif terkontraksi 1,26 persen. Kontraksi ini lebih dalam dari konsensus pasar maupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di kisaran 4,3 persen hingga 4,8 persen.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus pada kuartal III tahun ini.

Artinya, perekonomian Indonesia terancam bakal masuk ke dalam jurang resesi lantaran selama dua kuartal berturut-turut mengalami kontraksi.

Airlangga dalam paparannya di acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakernas Apindo) memproyeksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 akan -1 persen.

Baca juga: Tambal Defisit APBN, Pemerintah Segera Lelang 7 SUN

Pada kuartal IV mendatang pertumbuhan ekonomi RI akan sebesar 1,38 persen. Sehingga keseluruhan tahun, perekonomian minus 0,49 persen pada 2020.

"Jika melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini dibandingkan negara lain kuartal I adalah satu dari sedikit yang masih positif bersama dengan Korea Selatan. Sementara kalau dilihat kuartal II, negara lain jatuh lebih dalam," jelas Airlangga dalam video conference, Rabu (12/8/2020).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (12/5/2020) yang lalu sempat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI.

Di dalam paparannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tema KEM PPKF 2021 disusun mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020.

Namun demikian, Bendahara Negara itu menjelaskan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di awal tahun menyebabkan pemerintah untuk menyesuaikan KEM PPKF dengan kondisi fundamental yang tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian yang tinggi.

"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum daat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani dalam paparannya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi -1 Persen di Kuartal III 2020, RI Terancam Resesi

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Sri Mulyani mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi: 4,5-5,5 persen
  • Inflasi: 2,0-4,0 persen
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,67-9,56 persen
  • Nilai tukar Rupiah: Rp 14.900-Rp15.300 per dollar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia: 40-50 dollar AS per barrel
  • Lifting minyak bumi: 677.000-737.000 barrel per hari
  • Lifting gas bumi :1 juta-1,17 juta barrel setara minyak per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com