Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Raih Sertifikat ISO 37001:2016, Telkom Buktikan Berkomitmen Atasi Penyuapan

Kompas.com - 14/08/2020, 10:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah mengucapkan terima kasih kepada PT Sucofindo (Persero) yang telah memberikan sertifikat ISO 37001:2016.

Dia mengatakan, sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen TelkomGroup untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan.

Menurutnya, sebagai perusahaan publik, Telkom menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Sucofindo dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ungkapnya.

Dia mengatakan itu dalam penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Direktur Utama PT Sucofindo Bachder Djohan di Telkom Landmark Tower, Jakarta (13/8/2020).

Baca juga: Gerakkan UMKM, Telkom Inisisasi Program Bangga Kripik, Kopi, dan Sambal Indonesia

Ririek menambahkan, kolaborasi antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktik suap ataupun korupsi di lingkungan kerja BUMN.

Pada kesempatan yang sama, Bachder mengucapkan selamat kepada Telkom yang telah memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dia juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Sucofindo sebagai Lembaga Sertifikasi.

“Penerapan standar SNI ISO 37001 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian rencana strategis dan kinerja Telkom,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Adapun, sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi.

Baca juga: Telkom Catatkan Laba Bersih Rp 10,95 Triliun di Semester I-2020

Sebelumnya, Telkom telah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional.

Untuk mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Telkom telah melakukan persiapan dari Maret hingga awal Agustus 2020, dimulai dari training awareness dan gap analysis.

Selanjutnya, pada tahap pengembangan sistem dilakukan pengembangan kebijakan dan penyusunan prosedur manajemen anti penyuapan.

Pada tahap implementasi, mulai dilakukan sosialisasi, penyusunan kebijakan, prosedur, dan manual sistem manajemen anti penyuapan serta uji kelayakan.

Setelah melewati tahap review sistem seperti pelaksanaan audit internal review dan tinjauan manajemen, maka tahap terakhir adalah sertifikasi mencakup persiapan ujian sertifikasi dan pemilihan lembaga audit sertifikasi.

Baca juga: Sikap Telkom pada Platform OTT: Intervensi Melalui Regulasi Demi Kedaulatan Nasional

Telkom pun telah mengikuti dua tahap audit pada Rabu-Kami, 22-23 Juli 2020 dan Rabu-Jumat, 5-7 Agustus 2020, yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com