Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 5 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Jadi Rp 6.047 Triliun

Kompas.com - 14/08/2020, 11:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN RI menjadi sebesar 408,6 miliar dollar AS pada kuartal II 2020.

Angka utang luar negeri tersebut setara dengan Rp 6.047 triliun (kurs Rp 14.800 per dollar AS).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 199,3 miliar dollar AS, dan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar 209,3 miliar dollar AS.

Baca juga: Naik, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 5.603 Triliun pada April 2020

ULN Indonesia tersebut tumbuh 5 persen secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 0,6 persen (yoy).

"Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," kata Onny dalam siaran pers, Jumat (14/8/2020).

Onny menjelaskan, ULN Pemerintah mencatat peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya.

Posisi ULN Pemerintah pada kuartal II 2020 tercatat sebesar 196,5 miliar dolar AS atau tumbuh 2,1 persen (yoy), setelah pada kuartal sebelumnya mengalami kontraksi 3,6 persen (yoy).

Baca juga: BI: Kuartal I 2020, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.796 Triliun

Peningkatan ULN Pemerintah terjadi seiring penerbitan Sukuk Global untuk memenuhi target pembiayaan, termasuk satu seri Green Sukuk yang mendukung pembiayaan perubahan iklim.

"Selain itu, arus masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang masih cukup tinggi mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Dia menyebut, ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Belanja prioritas itu mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,4 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,7 persen).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com