Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Akan Lunasi Utang Rp 350 Miliar

Kompas.com - 14/08/2020, 14:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas memiliki surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 350 miliar yang akan jatuh tempo pada November 2020. Pelusanan MTN ini menjadi prioritas perusahaan dalam waktu dekat,

"Kami selalu berkomitmen dalam melunasi setiap MTN yang jatuh tempo tanpa terkecuali, karena ini merupakan reputasi Perumnas di mata investor," ujar Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 memang memukul hampir di semua sektor bisnis di Indonesia, termasuk sektor perumahan. Kendati demikian, perseroan telah menyiapkan beragam strategi untuk tetap berkinerja baik.

Baca juga: Luhut: Dulu Kita Anggap China Seperti di Glodok Saja...

Hal tersebut dilakukan dengan menggenjot kinerja di lebih dari 25 proyek dengan mayoritas memiliki konsep rumah tapak pada tahun ini. Dari proyek-proyek tersebut setidaknya secara unit jual perseroan dapat mengantongi lebih dari 70 persen penjualan dari yang telah ditargetkan.

"Kami lebih berfokus pada proyek-proyek yang memiliki minat pasar yang tinggi dengan struktur biaya yang rendah. Hal ini terdapat pada konsep rumah tapak dan kami agresif di sisi itu," jelasnya.

Selain itu, kata Budi, Perumnas juga melakukan beragam efisiensi di internal perusahaan. Pada sisi penjualan, perseroan melakukan pendekatan secara kolektif dengan semakin gencar menangkap peluang pasar melalui mekanisme bulksales dan club deal.

"Untuk konsep penjualan dengan pendekatan kolektif, kami melihat lebih efektif diterapkan," katanya.

Baca juga: Terdepak dari Daftar Fortune 500, Ini Kata Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com