Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Akan Lunasi Utang Rp 350 Miliar

Kompas.com - 14/08/2020, 14:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Ia mencontohkan konsep penjualan dengan pendekatan kolektif, seperti kerja sama Perumnas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada konsep tersebut mampu mengantongi pesanan di sekitar 500 unit rumah untuk tipe rumah 36 dan 45 di salah satu proyek Perumnas yaitu Samesta Parayasa di Bogor.

"Secara total kawasan, jumlah pesanan tersebut sudah menghabiskan seperempat dari total yang ditawarkan. Inisiasi seperti inilah yang kami terus garap kedepannya," ungkap dia.

Di sisi lain, perusahaan juga menjajaki kerja sama dengan BP Tapera untuk memperluas potensi pasar subsidi Perumnas. Sebab, setiap proyek Perumnas sekitar 20 persen dipastikan menghasilkan produk tipe subsidi, sehingga harus cepat terserap ke pasar.

Baca juga: Naik 5 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Jadi Rp 6.047 Triliun

Sementara itu, terkait suntikan dana dari pemerintah ke Perumnas senilai Rp 650 miliar melalui instrumen Penanaman Modal Negara (PMN), bakal digunakan untuk meningkatkan kapasitas perusahan.

"Ini melalui percepatan pembangunan proyek Perumnas dengan tujuan akhir mengurangi angka backlog (permasalahan kekurangan rumah) di Indonesia," tutupnya.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perumnas memiliki medium term notes (MTN) XI 2019 seri A senilai Rp 150 milliar dan seri B senilai Rp 200 Miliar, dan keduanya akan jatuh tempo pada bulan November 2020.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah menaikkan peringkat korporasi Perumnas menjadi idBBB- dengan outlook atau prospek negative pada bulan Mei lalu setelah Perumnas melunasi MTN 1/2017 seri A.

Baca juga: Jokowi: Jangan Biarkan Krisis Membuahkan Kemunduran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com