JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun dalam RAPBN 2021.
Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Jokowi mengungkap, anggaran tersebut bakal diarahkan untuk beberapa kebijakan, salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 356,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021, Ini Rinciannya
"(Disalurkan) melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Selain untuk pemulihan ekonomi, anggaran juga diarahkan untuk kebijakan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan dampak Covid-19.
Ketiga, sebanyak 25 persen dari dana transfer umum diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keemoat, Dana Insentif Daerah (DID) difokuskan untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
"Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021