Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pasang Target Pajak Rp 1.268 Triliun, Ada Kemungkinan Direvisi?

Kompas.com - 14/08/2020, 18:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari pajak bisa sebesar Rp 1.268,5 triliun di tahun depan. Hal itu tertuang dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Target ini hanya lebih tinggi dari outlook penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun yang ditetapkan dalam Perpres No.72 Tahun 2020.

Partner Tax Research & Training Services Danny Darusaalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, penetapan target tersebut menyiratkan bahwa di tahun 2021 pemungutan pajak sepertinya belum sepenuhnya akan dioptimalkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kabar Gembira, Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

"Karena kalau kita cermati, target itu hanya tumbuh sebesar Rp 69 triliun dari target penerimaan pajak yang ada di 2020, atau hanya tumbuh 5,8 persen saja," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Bowono menjelaskan, secara empiris pemulihan penerimaan pajak memang umumnya jauh lebih lama daripada pemulihan ekonomi itu sendiri. Pasalnya, di masa pemulihan pasca krisis umumnya ekonomi belum sepenuhnya stabil, sehingga relaksasi pajak masih diberikan pemerintah.

"Nah ini pada dasarnya tercermin juga dengan adanya target tersebut. Karena dengan menggunakan harga konstan, pertumbuhan penerimaan pajak ditargetkan lebih rendah dari pertumbuhan PDB," kata dia.

Oleh sebab itu, ia menilai saat ini target penerimaan pajak tersebut cukup tepat dan memungkinkan bagi pemerintah. Meski demikian, pemerintah dinilai bisa melakukan revisi target setelah melihat realisasi penerimaan pajak di 2020 pada akhir tahun nanti.

Baca juga: 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar pada 2021

"Sejauh ini masih feasible, tapi tentu kita perlu melihat realisasi penerimaan pajak 2020. Semisal selisih antara realisasi dengan target Rp 1.198,8 triliun tersebut besar (shortfall-nya besar), maka pemerintah perlu meninjau kembali target 2021 tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, Bawono menilai, target pajak tersebut dapat tercapai selama ada upaya serius dari pemerintah untuk memperluas basis pajak dan adanya reformasi perpajakan secara komprehensif.

"Serta bisa berharap dari pos penerimaan pajak yang berbasis konsumsi," pungkas dia.

Mengutip buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah meyakini target pajak Rp 1.268,5 triliun bisa dicapai seiring dengan pulihnya aktivitas perekonomian dan upaya reformasi perpajakan yang akan dilakukan.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun

Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) migas diperkirakan bisa sebesar Rp 41.172,5 miliar dan PPh non migas sebesar Rp 658.703,9 miliar, atau naik masing-masing 29,2 persen dan 3,2 persen dari outlook 2020.

Kemudian dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 546.092,4 miliar atau naik 7,6 persen dari outlook 2020.

Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan mencapai Rp 14.830,6 miliar atau tumbuh sebesar 10,3 persen dibandingkan outlook tahun 2020. Serta pendapatan pajak lainnya ditargetkan mencapai Rp7.709,3 miliar, atau meningkat 3 persen dari outlook 2020.

Baca juga: Jokowi Sampaikan RAPBN 2021, Rupiah Justru Ditutup Melemah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com