Kepala negara itu mengungkap, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati.
"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten," kata Jokowi.
Dia menuturkan, pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakuan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
Baca juga: Defisit 2021 Dipatok 5,5 Persen, Jokowi: Dibiayai Sumber Pembiayaan yang Aman
Target angka kemiskinan dan pengangguran
Tahun depan, persentase pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara itu persentase kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.
Sementara itu, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan penduduk miskin dari 25,1 juta menjadi 26,4 juta pada periode Maret 2020.
Secara persentase, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
Sementara di sisi lain hingga 31 Juli 2020. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat terdapat 2,14 juta tenaga kerja baik formal dan informal yang terdampak Covid-19. Angka tersebut sudah terdata berdasarkan nama dan alamat.
Menurut data yang dihimpun Kemenaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 di Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 342.772 orang pekerja.
Baca juga: Target Jokowi 2021, dari Angka Pengangguran hingga Kemiskinan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan