Transfer ke daerah
Selain itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dianggarkan sebesar Rp 796,3 triliun. Anggaran tersebut bakal diarahkan untuk beberapa kebijakan, salah satunya untuk mendukung pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.
Selain untuk pemulihan ekonomi, anggaran juga diarahkan untuk kebijakan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan dampak Covid-19.
Sebanyak 25 persen dari dana transfer umum diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, Dana Insentif Daerah (DID) difokuskan untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Baca juga: Jokowi Gelontorkan Rp 796,3 Triliun ke Daerah pada 2021, untuk Apa Saja?
Destinasi wisata super prioritas
Untuk 5 destinasi wisata super prioritas, pemerintah menganggarkan pembangunan pariwisata Rp 14,4 triliun. Kebijakan dilakukan melalui pemulihan pariwisata, dengan pengembangan destinasi pada 5 fokus kawasan, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Kebijakan diarahkan untuk pengembangan aspek 3A, yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Begitu juga untuk meningkatkan promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta.
Selanjutnya untuk pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten, kreatif, living culture, dan kekuatan budaya; serta pemanfaatan skema KPBU dalam membangun pusat-pusat hiburan, seperti theme park, yang akan menyerap banyak wisatawan.
Baca juga: Pulihkan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Jokowi Anggarkan Rp 14,4 Triliun
15 K/L dengan anggaran tertinggi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan