Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Jouska, Ini Kata Phillip Sekuritas

Kompas.com - 15/08/2020, 11:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Phillip Sekuritas Indonesia yang turut terseret dalam kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) akhirnya buka suara, terkait akses akun nasabah dan keterkaitan dengan PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia Daniel Tedja menyatakan, pihaknya tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain, termasuk kepada Jouska, kecuali kepada pihak yang berwenang.

Menurut dia, perusahaan hanya sebatas sponsorship dalam kegiatan edukasi finansial yang diselenggarakan oleh Jouska.

Baca juga: Selesaikan Masalah, Bos Jouska Minta Waktu hingga 1 September 2020

Pada kegiatan tersebut terdapat pembukaan akun dari peserta edukasi yang memang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya nasabah Phillip Sekuritas Indonesia lainnya.

“Atas setiap akun rekening yang dibuka, nasabah mendapatkan akses langsung untuk bertransaksi," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Dia menyebutkan, sebagai perusahaan perantara efek, Phillip Sekuritas Indonesia hanya menjalankan fungsinya untuk proses jual beli efek oleh nasabah, yang saat ini dapat dilakukan secara online.

"Jika nasabah membutuhkan bantuan maka dapat menghubungi sales atau dealer untuk bisa melakukan transaksi," tambah dia.

Sesuai mekanisme pasar modal, sub rekening efek dan rekening dana investor (RDI) hanya dapat diakses oleh perusahaan sekuritas untuk membantu penyelesaian transaksi dan penarikan dana ke rekening pribadi nasabah.

Baca juga: Drama Owner Jouska, Ganti Nama di KTP Sebelum Gaet Ribuan Klien

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com