Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran, Teten Lakukan Hal Ini

Kompas.com - 15/08/2020, 12:41 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta, dibagikan tepat sasaran.

Rencananya bantuan yang ditujukan sebagai hibah modal kerja ini akan dibagikan pada tanggal 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT ke-75 RI.

"Data menjadi kunci sukses agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran. Karena ini program Presiden, maka harus betul-betul clear and clean prosesnya. Kuncinya adalah data penerima," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, mengutip keterangan resminya, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Ini Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro

Menurut Teten, kerja sama kedua belah pihak akan terus dilakukan, agar setiap bantuan dari pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tepat sasaran dan terserap dengan baik.

Bahkan mulai 18 Agustus, tim BPKP akan berkantor di KemenKopUKM untuk memastikan data penerima tepat sasaran.

"Kami dari awal kerja sama dengan BPKP, untuk melakukan cleansing data. Ini akan terus dilakukan. Nanti tim BPKP akan ngantor di tempat kami, mulai Selasa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, cleansing data akan dilakukan agar persyaratan penerima Banpres Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta penerima, terpenuhi.

Baca juga: Menteri Teten: Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 2,4 juta Dicairkan 17 Agustus 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com