Menurut Ateh, kriteria yang harus dipenuhi diantaranya adalah belum pernah menerima pinjaman dari perbankan, dan pelaku usaha mikro.
"Cleansing data akan dilakukan secara teliti. Penerima ada persyaratannya, seperti non bankable, pelaku usaha mikro dan harus sebagai data baru," kata Ateh.
Ateh menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan data, dengan sistem informasi kredit program (SIKP) di Kementerian Keuangan, hingga ke tingkat daerah, untuk memastikan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro clear. Ia menegaskan, kerjasama tersebut untuk integrasi data agar tepat sasaran.
"Kita akan cek dulu datanya, termasuk dari SIKP di Kemenkeu. Kita juga minta data dari daerah, cek semua di daerah. Banyak kerjanya. Intinya integrasi data dan kerjasama ini yang terpenting adalah tepat sasaran. Targetnya 12 juta penerima sampai September 2020," sebut dia.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK Bisa Dapat Kredit Bunga 0 Persen, Ini Skemanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.