Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Informasi Asimetris dan Pemulihan Lapangan Kerja

Kompas.com - 15/08/2020, 18:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Pihri Buhaerah

WABAH virus corona tak dapat disangkal telah memukul laju konsumsi rumah tangga (RT) sejak awal tahun ini. Imbasnya, laju pertumbuhan ekonomi nasional pun ikut terkoreksi ke angka 2,97 persen di kuartal I/2020.

Laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 juga hampir dapat dipastikan akan tumbuh negatif imbas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Melihat dampak negatif PSBB tersebut, sejumlah daerah pun menerapkan PSBB transisi. Celakanya, pasca pelonggaran PSBB, kinerja ekonomi tak kunjung membaik bahkan kontraksi diproyeksi akan terus berlanjut hingga kuartal III/2020.

Pemerintah pun segera merespon kondisi tersebut dengan memperluas paket kebijakan stimulus ekonomi yang tidak hanya menyentuh sisi permintaan tapi juga penawaran. Sayangnya, paket stimulus yang diluncurkan terlihat belum efektif merestorasi daya beli masyarakat dan kinerja sektor riil.

Salah satu penyebab utamanya ditengarai karena mesin birokrasi yang masih tidak efisien dan berbelit.

Kendati demikian, argumen tersebut tidak sepenuhnya benar. Birokrasi di Indonesia memang diakui masih problematik dan jauh dari harapan publik.

Namun jika ditelisik lebih mendalam, ada faktor lain yang sejatinya lebih menentukan selain sekadar persoalan birokrasi, yakni informasi asimetris (asymmetric information).

Baca juga: Realisasi PEN Masih Rendah, Pemerintah Perlu Longgarkan Birokrasi

Informasi asimetris

Informasi asimetris adalah suatu kondisi dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih akurat dibandingkan pihak lain sehingga bisa memunculkan adverse selection dan moral hazard.

Dalam konteks stimulus fiskal, persoalan adverse selection terjadi jika pelaku usaha sebagai penerima stimulus ekonomi tidak membuka informasi penting perusahaan kepada pemerintah seperti fungsi biaya, distribusi pekerja yang dipertahankan dan dirumahkan/dipecat, dan lain-lain.

Sementara itu, persoalan moral hazard muncul ke permukaan jika pelaku usaha berskala menengah dan besar memiliki informasi yang lebih baik dibandingkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil.

Persoalan adverse selection dan moral hazard sejatinya sangat memungkinkan terjadi karena sejumlah pelaku usaha berskala besar dan menengah di Indonesia ditengarai memiliki jaringan yang cukup kuat ke sejumlah partai politik, BUMN, dan kementerian/lembaga.

Jika tata kelola stumulus ekonomi tidak transparan, maka korporasi dan BUMN berpotensi menikmati manfaat yang lebih besar daripada pelaku usaha di sektor informal dan UMKM yang notabene sangat terancam dan membutuhkan stimulus ekonomi yang lebih besar.

Sayangnya, informasi asimetris seringkali diabaikan dalam desain dan analisis program pemulihan ekonomi. Indikasinya terlihat dari anggaran yang digelontorkan untuk sektor informal dan UMKM.

Meski secara agregat terlihat cukup besar, namun jika dilihat per penerima manfaat, anggaran tersebut sejatinya terlihat kurang proporsional.

Sebagai gambaran, dana talangan modal kerja untuk BUMN yang meski terlihat lebih rendah dibandingkan UMKM, namun dana talangan modal kerja yang diterima oleh BUMN prioritas bisa mencapai Rp 1,6 triliun per penerima manfaat. Bandingkan dengan dana penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM yang hanya sekitar Rp 208.000 per penerima manfaat.

Dengan komposisi dan distribusi bantuan seperti itu, maka agenda pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) di balik stimulus fiskal rasanya sulit tercapai meski penyaluran bantuan sudah dipercepat.

Alasannya, perusahaan penerima manfaat di bawah program pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya terbuka kepada pemerintah terutama terkait fungsi biaya mereka. Tanpa keterbukaan fungsi biaya, maka besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan untuk menggerakkan dunia usaha rasanya tidak akan selalu berdampak positif terhadap pekerja terutama mereka yang berketerampilan rendah.

Seperti diketahui, korporasi cenderung mempertahankan pekerja berketerampilan tinggi daripada pekerja berketrampilan rendah karena alasan nilai tambah.

Sebaliknya, dengan keterbukaan fungsi biaya, pemerintah bisa mengukur apakah paket bantuan yang diberikan sudah proporsional dengan kebutuhan perusahaan atau tidak.

Pemerintah juga bisa memantau perusahaan penerima bantuan stimulus ekonomi yang mana saja telah melakukan PHK.

Jika terjadi PHK, pemerintah bisa memantau rasio pekerja berketerampilan rendah yang di-PHK terhadap total pekerja yang terkena PHK di perusahan penerima bantuan stimulus ekonomi.

Jika asumsi informasi asimetris berlaku, maka lapangan kerja di sektor swasta rasanya tidak akan tumbuh dalam waktu dekat meski alokasi anggaran yang akan dikucurkan nyaris mencapai Rp 700 triliun. Implikasinya, konsumsi rumah tangga tampaknya masih akan terus terkoreksi sepanjang 2020.

Baca juga: Ketua Satgas PEN: Masih Ada Kemungkinan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tidak Negatif

Employer of last resort

Atas dasar itu, untuk merestorasi konsumsi rumah tangga dan juga dunia usaha, maka pemerintah perlu segera bertindak sebagai employer of last resort (ELR). Dalam konteks ini, pemerintah perlu mempercepat penciptaan lapangan kerja baru di sektor publik yang ramah terhadap pekerja berketerampilan rendah.

Bila dibandingkan dengan program bantuan sosial, skema ini rasanya memiliki daya dorong yang lebih kuat karena selain memperkuat sisi permintaan (demand) juga memperkuat sisi pasokan (supply).

Sementara program bantuan sosial hanya memperkuat sisi demand saja tanpa penguatan dari sisi supply. Paket bantuan sosial juga ditengarai hanya cukup untuk membayar tagihan bulanan para penerima bantuan.

Oleh karenanya, program subsidi permintaan perlu dilengkapi dengan skema lain seperti skema penyediaan lapangan kerja di sektor publik. Tanpa kehadiran program pembukaan lapangan kerja di sektor publik, akan lebih banyak insiden pekerja berupah rendah tanpa disertai tunjangan atau perlindungan kerja dasar yang layak.

Itu pula sebabnya kehadiran program penyediaan lapangan kerja di sektor publik saat pandemi menjadi sangat penting. Apalagi, esensi kebijakan penciptakan lapangan kerja di sektor publik sejatinya selain bagian dari kebijakan penciptaan lapangan kerja (job creation) juga bagian dari kebijakan perlindungan kerja (job protection).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK Bisa Dapat Kredit Bunga 0 Persen, Ini Skemanya

Penerapan skema perluasan lapangan kerja di sektor publik di masa pandemi sejatinya tidak terlalu sulit untuk diterapkan. Alasannya, pemerintah sudah memiliki kemampuan dan bekal pengalaman yang cukup terkait penciptaan lapangan kerja di sektor publik.

Misalnya saja, beberapa waktu lalu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah merekrut ribuan relawan tenaga kesehatan dan non-kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Pengalaman lainnya sebagai employer of last resort juga terekam sangat baik dalam program padat karya tunai di perdesaan.

Untuk mewujudkannya, pemerintah penting untuk meluncurkan proyek investasi publik berskala besar yang mampu menyerap pekerja sektor informal dan korban PHK di satu sisi dan menyediakan pekerjaan yang berupah baik di sisi yang lain.

Dalam konteksi ini, pemerintah perlu merekrut relawan yang nantinya akan lebih difokuskan untuk menyerap pengangguran dan menggerakkan roda perekonomian. Bahkan, jika memungkinkan secara anggaran, pemerintah perlu meningkatkan manfaat dari program tersebut dengan menawarkan kontrak kerja yang lebih panjang, upah yang lebih layak, dan pelatihan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Dengan begitu, program pemulihan ekonomi bisa tetap berjalan secara inslusif dan berkelanjutan meski krisis multidimensi sudah di depan mata.

Pihri Buhaerah

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com