Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Nekat Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Pengeluaran Ini

Kompas.com - 16/08/2020, 06:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit sejatinya hadir untuk memberi kemudahan dalam transaksi pembayaran. Keberadaannya menggantikan uang tunai, dan perilaku masyarakat beralih ke cashless society.

Saking banyaknya manfaat, kartu kredit dianggap ‘kartu sakti.’ Apalagi promo kartu kredit, seperti diskon, cashback, maupun cicilan 0 persen bertebaran memanjakan pengguna kartu kredit.

Hasilnya, banyak orang makin keranjingan menggunakan kartu kredit untuk segala keperluan, seperti belanja, bayar tagihan rumah tangga, sampai tarik tunai layaknya kartu debit.

Tapi tahukah Anda bahwa ada beberapa pengeluaran yang sebetulnya tidak boleh dibayar memakai kartu kredit. Apa saja itu? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Membeli kebutuhan pokok dan perintilan lainnya

Membeli kebutuhan pokok di supermarket, minimarket, jajan kopi, makan di restoran, sampai mengisi saldo dompet digital, semua pakai kartu kredit. Padahal ada kartu debit, tapi jarang digunakan.

Kebiasaan seperti ini nih yang bikin kartu kredit jebol. Tanpa sadar penggunaannya sudah mendekati limit. Tagihan membengkak. Kemudian pusing tujuh keliling membayarnya.

Sebetulnya dalam hal ini, Anda tak perlu menggesek kartu kredit. Contohnya untuk membeli kebutuhan pokok maupun anggaran hiburan. Anda dapat mengalokasikan dana dari gaji bulanan. Misalnya 30 persen dari gaji untuk kebutuhan pokok, dan 5-10 persen untuk anggaran hiburan.

Dengan demikian, Anda tidak mengandalkan kartu kredit untuk keperluan tersebut karena sudah ter-cover dari gaji bulanan. Aman kan?

2. Untuk menutup ‘lubang’

Maksudnya lubang di sini adalah utang. Kartu kredit sebaiknya dihindari untuk membayar utang, termasuk dalam keadaan darurat sekalipun. Misal pembayaran Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika itu sampai terjadi, istilahnya gali ‘lubang’ tutup ‘lubang.’ Kebiasaan ini bisa membuat Anda terjebak pada kubangan utang. Sebab saat membayar utang pakai kartu kredit, Anda wajib mencicil utang pokok plus bunga hingga lunas. Kalau terlambat, bisa kena denda. Jumlah tagihan yang harus dibayar akan semakin besar.

• Cicilan KPR dan Kendaraan Bermotor

Punya cicilan rumah dan kendaraan bermotor? Jangan bayar pakai kartu kredit. Tahu sendiri, harga rumah, mobil atau motor mahal, bunga KPR dan kendaraan bermotor biasanya tinggi. Tenornya panjang pula.

Kalau Anda menggunakan kartu kredit untuk membayar angsuran tersebut, maka beban semakin berat. Bayar cicilan KPR dan KKB tinggi, juga membayar tagihan kartu kredit yang besar.

Bila punya cicilan rumah, mobil atau motor, maupun utang dalam bentuk lain yang harus dibayar, Anda dapat menggunakan gaji bulanan. Alokasikan saja anggaran sekitar 20% untuk kebutuhan membayar utang. Jadi Anda bisa menyelamatkan kartu kredit dan diri sendiri dari ‘malapetaka’ keuangan.

Baca Juga: Tak Bikin Boros Justru Kartu Kredit Jadi Penolong Keuangan, Ini Faktanya

3. Tarik tunai

Menggunakan kartu kredit layaknya kartu debit seperti penarikan tunai di mesin ATM atau EDC jelas harus dihindari. Bank Indonesia (BI) pun sudah melarang pengguna maupun merchant untuk melakukan gesek tunai.

Ingat, tarik uang tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya disertai bunga sebesar 4% atau minimal Rp 50.000 setiap kali melakukan penarikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com