Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Nekat Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Pengeluaran Ini

Kompas.com - 16/08/2020, 06:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit sejatinya hadir untuk memberi kemudahan dalam transaksi pembayaran. Keberadaannya menggantikan uang tunai, dan perilaku masyarakat beralih ke cashless society.

Saking banyaknya manfaat, kartu kredit dianggap ‘kartu sakti.’ Apalagi promo kartu kredit, seperti diskon, cashback, maupun cicilan 0 persen bertebaran memanjakan pengguna kartu kredit.

Hasilnya, banyak orang makin keranjingan menggunakan kartu kredit untuk segala keperluan, seperti belanja, bayar tagihan rumah tangga, sampai tarik tunai layaknya kartu debit.

Tapi tahukah Anda bahwa ada beberapa pengeluaran yang sebetulnya tidak boleh dibayar memakai kartu kredit. Apa saja itu? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Membeli kebutuhan pokok dan perintilan lainnya

Membeli kebutuhan pokok di supermarket, minimarket, jajan kopi, makan di restoran, sampai mengisi saldo dompet digital, semua pakai kartu kredit. Padahal ada kartu debit, tapi jarang digunakan.

Kebiasaan seperti ini nih yang bikin kartu kredit jebol. Tanpa sadar penggunaannya sudah mendekati limit. Tagihan membengkak. Kemudian pusing tujuh keliling membayarnya.

Sebetulnya dalam hal ini, Anda tak perlu menggesek kartu kredit. Contohnya untuk membeli kebutuhan pokok maupun anggaran hiburan. Anda dapat mengalokasikan dana dari gaji bulanan. Misalnya 30 persen dari gaji untuk kebutuhan pokok, dan 5-10 persen untuk anggaran hiburan.

Dengan demikian, Anda tidak mengandalkan kartu kredit untuk keperluan tersebut karena sudah ter-cover dari gaji bulanan. Aman kan?

2. Untuk menutup ‘lubang’

Maksudnya lubang di sini adalah utang. Kartu kredit sebaiknya dihindari untuk membayar utang, termasuk dalam keadaan darurat sekalipun. Misal pembayaran Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika itu sampai terjadi, istilahnya gali ‘lubang’ tutup ‘lubang.’ Kebiasaan ini bisa membuat Anda terjebak pada kubangan utang. Sebab saat membayar utang pakai kartu kredit, Anda wajib mencicil utang pokok plus bunga hingga lunas. Kalau terlambat, bisa kena denda. Jumlah tagihan yang harus dibayar akan semakin besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal Kemungkinan Masyarakat Serbu Pertalite

[POPULER MONEY] Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak | ESDM soal Kemungkinan Masyarakat Serbu Pertalite

Whats New
Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Kenaikan Harga Beras Capai Level Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Whats New
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com