Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Nekat Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Pengeluaran Ini

Kompas.com - 16/08/2020, 06:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit sejatinya hadir untuk memberi kemudahan dalam transaksi pembayaran. Keberadaannya menggantikan uang tunai, dan perilaku masyarakat beralih ke cashless society.

Saking banyaknya manfaat, kartu kredit dianggap ‘kartu sakti.’ Apalagi promo kartu kredit, seperti diskon, cashback, maupun cicilan 0 persen bertebaran memanjakan pengguna kartu kredit.

Hasilnya, banyak orang makin keranjingan menggunakan kartu kredit untuk segala keperluan, seperti belanja, bayar tagihan rumah tangga, sampai tarik tunai layaknya kartu debit.

Tapi tahukah Anda bahwa ada beberapa pengeluaran yang sebetulnya tidak boleh dibayar memakai kartu kredit. Apa saja itu? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Membeli kebutuhan pokok dan perintilan lainnya

Membeli kebutuhan pokok di supermarket, minimarket, jajan kopi, makan di restoran, sampai mengisi saldo dompet digital, semua pakai kartu kredit. Padahal ada kartu debit, tapi jarang digunakan.

Kebiasaan seperti ini nih yang bikin kartu kredit jebol. Tanpa sadar penggunaannya sudah mendekati limit. Tagihan membengkak. Kemudian pusing tujuh keliling membayarnya.

Sebetulnya dalam hal ini, Anda tak perlu menggesek kartu kredit. Contohnya untuk membeli kebutuhan pokok maupun anggaran hiburan. Anda dapat mengalokasikan dana dari gaji bulanan. Misalnya 30 persen dari gaji untuk kebutuhan pokok, dan 5-10 persen untuk anggaran hiburan.

Dengan demikian, Anda tidak mengandalkan kartu kredit untuk keperluan tersebut karena sudah ter-cover dari gaji bulanan. Aman kan?

2. Untuk menutup ‘lubang’

Maksudnya lubang di sini adalah utang. Kartu kredit sebaiknya dihindari untuk membayar utang, termasuk dalam keadaan darurat sekalipun. Misal pembayaran Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika itu sampai terjadi, istilahnya gali ‘lubang’ tutup ‘lubang.’ Kebiasaan ini bisa membuat Anda terjebak pada kubangan utang. Sebab saat membayar utang pakai kartu kredit, Anda wajib mencicil utang pokok plus bunga hingga lunas. Kalau terlambat, bisa kena denda. Jumlah tagihan yang harus dibayar akan semakin besar.

• Cicilan KPR dan Kendaraan Bermotor

Punya cicilan rumah dan kendaraan bermotor? Jangan bayar pakai kartu kredit. Tahu sendiri, harga rumah, mobil atau motor mahal, bunga KPR dan kendaraan bermotor biasanya tinggi. Tenornya panjang pula.

Kalau Anda menggunakan kartu kredit untuk membayar angsuran tersebut, maka beban semakin berat. Bayar cicilan KPR dan KKB tinggi, juga membayar tagihan kartu kredit yang besar.

Bila punya cicilan rumah, mobil atau motor, maupun utang dalam bentuk lain yang harus dibayar, Anda dapat menggunakan gaji bulanan. Alokasikan saja anggaran sekitar 20% untuk kebutuhan membayar utang. Jadi Anda bisa menyelamatkan kartu kredit dan diri sendiri dari ‘malapetaka’ keuangan.

Baca Juga: Tak Bikin Boros Justru Kartu Kredit Jadi Penolong Keuangan, Ini Faktanya

3. Tarik tunai

Menggunakan kartu kredit layaknya kartu debit seperti penarikan tunai di mesin ATM atau EDC jelas harus dihindari. Bank Indonesia (BI) pun sudah melarang pengguna maupun merchant untuk melakukan gesek tunai.

Ingat, tarik uang tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya disertai bunga sebesar 4% atau minimal Rp 50.000 setiap kali melakukan penarikan.

4. Pembayaran dengan nominal kecil

Hindari penggunaan kartu kredit untuk membayar belanjaan atau kebutuhan dengan nominal kecil. Misalnya bayar parkir mobil Rp 20.000. Tentu saja tagihan utang pokok dan bunga yang harus Anda bayarkan tak sebanding atau lebih besar ketimbang ongkos parkir tersebut.

5. Untuk modal usaha

Banyak pengusaha pemula memilih kartu kredit sebagai sumber modal usaha mereka karena lebih mudah dan cepat. Padahal ada banyak risiko menanti, seperti gagal bayar, memperburuk riwayat kredit, dan lainnya.

Baca juga: Cara Aktivasi PIN Kartu Kredit BCA, BRI, dan Bank Mandiri

Oleh karena itu, jangan nekat pakai kartu kredit untuk modal usaha. Apalagi untuk bisnis kecil. Lebih baik ajukan program kredit yang disubsidi pemerintah yang menawarkan bunga ringan.

Manfaatkan Kartu Kredit untuk Dana Darurat

Di tengah pandemi, sebaiknya berhemat. Mengencangkan ikat pinggang karena ekonomi sedang lesu. Gunakan kartu kredit dengan bijak, seperti kebutuhan dana darurat untuk biaya rumah sakit saat keuangan tiris atau saldo tabungan nol. Simpan kartu kredit bila tidak diperlukan untuk menghindari Anda dari belanja tanpa rencana.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com