JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menetapkan, TNI-Polri sebagai koordinator dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal. Rencananya vaksinasi sudah bisa dilakukan mulai tahun 2021.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, mengungkapkan alasan penunjukkan TNI-Polri tersebut. Menurutnya, selain sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga untuk mempercepat proses vaksinasi.
"TNI-Polri yang nanti jadi koordinatornya, karena ini yang kita harapkan adanya percepatan, support, dan sinkronisasi dari semua pihak," ungkapnya acar diskusi virtual NUFF 2020, Minggu (16/8/2020).
Baca juga: Luhut: Uji Coba Vaksin Covid-19 untuk yang Berumur 18-59 Tahun
Erick yang juga menjabat Menteri BUMN tersebut mengatakan, pemerintah memang berupaya untuk menggandeng seluruh pihak dalam merealisasikan vaksinasi Covid-19 secara massal. Sebab, jumlah penduduk Indonesia memang cukup besar.
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal, negara melakukan imunisasi atau vaksinasi berkisar 40 juta per tahunnya.
Dalam kasus pandemi Covid-19 yang vaksinasinya akan dilakukan sebanyak dua kali, maka jika vaksinasi ditingkatkan menjadi 160 juta saja akan menjadi 320 juta per tahunnya.
Jumlah itu saja sudah sangatlah besar, apalagi jika sudah memperhitungkan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, selain dikoordinasi oleh TNI-Polri, pemerintah juga menggandeng pemangku kepentingan lainnya, seperti institusi dan tenaga kesehatan.
"Jadi lebih baik kita bersama-sama dalam satu atap, di mana ada Menteri Kesehatan dengan tim dokter dan perawat, juga rumah sakit, dan jaringan puskesmas," ujarnya.
Selain itu, tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga dilibatkan karena ada potensi 40.000 calon perawat dan 12.000 calon dokter yang bisa turut terlibat dalam vaksinasi Covid-19 secara massal.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dilibatkan untuk memastikan kehalalan vaksin Covid-19 dan menyosialisasikannya kepada masyarakat luas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan