JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Inggris bergabung dalam 10 negara yang mengalami resesi, kini fase resesi kembali dialami oleh dua negara, yakni Malaysia dan Polandia.
Masuknya dua negara itu membuat negara yang telah resmi mengumumkan resesi di tengah pandemi Covid-19 menjadi 12 negara.
Sebelumnya, 10 negara telah mengumumkan resesi di tengah pandemi Covid-19. Teranyar, Inggris mengonfirmasi masuk dalam jurang resesi dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 negatif hingga 20,4 persen.
Baca juga: Indonesia Diprediksi Resesi, Luhut: Kita Feel Comfortable
Sembilan negara lainnya, antara lain Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Singapura, dan Filipina.
Sementara itu, negara yang selamat dari ancaman resesi adalah China. Informasi saja, ekonomi China sempat terkontraksi 6,8 persen pada kuartal I 2020 sejak pandemi Covid-19 menyerangnya di akhir 2019.
Malaysia
Mengutip S&P global, Senin (17/8/2020), ekonomi Malaysia jatuh ke dalam jurang resesi karena Produk Domestik Bruto (PDB) anjlok -16,5 persen di kuartal II 2020.
Menurut Bank Negara Malaysia, penurunan PDB riil yang disesuaikan secara musiman mengikuti penurunan -2 persen dalam kuartal I 2020. Hal itu menjadikan negara Malaysia mengalami resesi teknis dan membuat Negeri Jiran menurunkan prospek ekonominya.
Kemerosotan terburuk sejak 1998. Secara tahunan menurut Bank Sentral setempat, ekonomi Malaysia mengalami kontraksi -17,1 persen pada kuartal II 2020. Anjloknya ekonomi merupakan yang pertama sejak krisis keuangan global.
Sementara itu, penurunan ekonomi di kuartal II 2020 merupakan yang terdalam sejak krisis keuangan Asia tahun 1998. Di tahun itu, PDB anjlok setelah tumbuh 0,7 persen pada kuartal I 1998.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.