Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2020, 19:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi dan laman khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resmi diluncurkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koperasi dan UKM, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Secara rinci, Kementerian BUMN meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM. Sementara itu Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Laman UKM, dan LKPP meluncurkan aplikasi Bela Pengadaan.

Lewat laman dan aplikasi tersebut, UMKM diharapkan mampu mendorong peningkatan transaksi belanja pemerintah maupun BUMN kepada UMKM. Sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang melemah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair Hari ini, Simak Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pandemi telah membawa dampak besar bagi UMKM, baik dari sisi pembiayaan maupun permintaan yang menurun. Padahal 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM, dan menyerap 97 persen tenaga kerja di dalam negeri.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama BUMN berupaya untuk meningkatkan permintaan dengan menyerap produk buatan UMKM. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Salah satu yang menjadi penting adalah Pak Presiden memerintahkan untuk membeli dan memprioritaskan belanja produk untuk UMKM," kata Teten dalam acara peluncuran secara virtual, Senin (17/8/2020).

Ia menjelaskan, pada anggaran belanja tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 307 triliun atau sekitar 41 persen dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan berasal dari UMKM. Oleh sebab itu, peluang ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil tersebut.

"Ini yang saya kira penting untuk kita optimumkan, untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). Tentu ini perlu kebijakan afirmasi dari semua kementerian dan lembaga," tambahnya.

Teten pun meminta K/L hingga pemerintah daerah (pemda) bisa memprioritaskan pembelian produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mendorong pengembangan UMKM melalui pelatihan dan pendampingan, fasilitasi standardisasi global, serta fasilitasi akses pembiayaan.

Baca juga: Sudah 9 Juta UMKM Terdata Menerima BLT, Erick Thohir: Ini Hibah, Bukan Pinjaman

"Tentu ekosistem ini bisa berjalan baik (penyerapan produk UMKM), apabila seluruh K/L dan pemda berkomitmen serta konsisten tiap tahun mengisi Sirup (Sistem Informasi Umum Pengadaan) dan mengelokasikan belanjanya untuk UMKM," jelas dia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, PaDi UMKM saat ini baru merupakan piloting terbatas pada 9 BUMN yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

Kendati demikian, diharapkan mampu menjadi sarana yang bisa meningkatkan belanja BUMN pada UMKM. Sebab, peningkatan belanja khususnya kepada UMKM akan mendorong perekonomian, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat.

"Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” ujar Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com