Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Uang Edisi Khusus Rp 75.000, Cara Menukarkan hingga 25 Tahun Sekali

Kompas.com - 18/08/2020, 06:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Misalnya pada seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.

Baca juga: BI Rilis Uang Baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1.000/1.000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter.

Selain itu, dengan seri serta bahan yang sama, BI juga pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda serta gambar belakang arca batu Manjusyri dari Candi Tumpang, Malang.

Uang seri yang sama juga dibuat dengan bahan logam emas kadar 900/1.000.

Adapun pada seri 50 tahun Kemerdekaan Indonesia, BI juga pernah merilis uang rupiah logam khusus dengan gambar belakang Presiden Soeharto.

Pada uang tersebut, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama serta teks melingkar bertuliskan "LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA". Uang tersebut dibuat dengan bahan logam emas kadar 23 karet serta memiliki berat 50 gram.

1. Tiap 25 tahun sekali

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, pengeluaran rupiah edisi khusus HUT RI bakal dilakukan setiap 25 tahun sekali.

Artinya, uang edisi HUT RI bakal dikeluarkan kembali pada Hari Kemerdekaan ke-100 tahun Republik Indonesia.

"Ke depan, Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Deretan Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT Kemerdekaan RI

2. Dicetak hanya 75 juta lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Uang edisi khusus juga tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Dicetak Hanya 75 Juta Lembar

3. Sulit dipalsukan

Perry menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Peredaran didasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada undang-undang mata uang. Perencanaan pun telah dimulai sejak 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com