Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Program Listrik Gratis, Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Boros

Kompas.com - 18/08/2020, 11:13 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi untuk tidak melakukan pemborosan konsumsi listrik.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus berupa pembebasan tagihan listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus yang telah dilaksanakan sejak April lalu tersebut.

"Maka kemudian program ini diperpanjang hingga akhir tahun atau sampai Desember," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Program Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Lebih lanjut, Rida menegaskan, biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan program tersebut berasal dari kas negara.

Oleh karenanya, Rida meminta kepada penerima bantuan untuk tidak melakukan pemborosan terhadap konsumsi listrik.

"Ini sifatnya sementara, tidak gratis, karena ada yang bayar yaitu negara. Dan untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya mengimbau agar kita-kita semua bijak dalam hal memanfaatkan atau mengkonsumsi listrik di rumahnya masing-masing," tuturnya.

Kementerian ESDM mencatat, sampai dengan saat ini total penerima bantuan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi mencapai 31,88 juta pelanggan.

Dengan diperpanjangnya stimulus hingga akhir tahun, maka pemerintah menganggarkan Rp 12,18 triliun untuk melaksanakan program tersebut.

"Itu sifatnya untuk mengurangi beban saudara-saudara kita yang termasuk di dua golongan ini," ucap Rida.

Baca juga: Promo LinkAja Sambut HUT RI, Cashback Token Listrik hingga BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com