Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan.
"Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN," kata dia.
Pentingnya Diversifikasi Stimulus UMKM bagi Stabilitas Sektor Perbankan
Diversifikasi stimulus pembiayaan UMKM dengan tidak melulu mengandalkan penyaluran kredit dari bank, akan mengurangi risiko di sektor perbankan. Pasalnya, perbankan tidak dipaksa harus menyalurkan kredit ke usaha-usaha yang memang pada dasarnya tidak bankable.
Baca juga: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening
Saat ini kondisi perbankan nasional memang masih relatif stabil dan sehat. Meskipun beberapa bank menunjukkan penurunan performa dan kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) selama pandemi, namun dinilai masih dalam tingkat yang aman di bawah batas psikologi 5 persen.
"Tapi jika bank-bank tersebut dipaksa agar menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable, apalagi jika harus segera karena mengejar serapan anggaran tahun ini, maka NPL perbankan dikuatirkan akan meningkat tajam," kata Faisal.
Selain itu, sektor perbankan yang masih sehat justru berpotensi menjadi berisiko dan tidak stabil jika bank dipaksa menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable.
"Padahal stabilitas sektor perbankan di tengah tekanan pandemi saat ini harus terus dijaga untuk menghindari bahaya resesi yang lebih dalam ke depan," pungkasnya.
Baca juga: Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.