Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?

Kompas.com - 18/08/2020, 16:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang diselenggarakan pemerintah yang merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial. BPJS Kesehatan sendiri merupakan perubahan kelembagaan dari PT Askes (Persero).

Tarif BPJS Kesehatan sendiri mengalami kenaikan beberapa waktu lalu, namun demikian tarifnya relatif masih lebih rendah ketimbang asuransi kesehatan swasta.

BPJS Kesehatan dibentuk sesuai amanat UU 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Beberapa layanan BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi kesehatan swasta. 

Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta seperti dilansir dari Lifepal:

Baca juga: Pandemi Covid-19, Asuransi Kesehatan Kian Diminati

Dokter spesialis

Untuk bisa menjalani pengobatan lanjutan ke dokter yang lebih kompeten atau spesialis, BPJS Kesehatan membutuhkan prosedur berupa surat rujukan.

Sistem rujukan rumah sakit dalam BPJS Kesehatan menggunakan alur berjenjang, dilakukan secara vertikal dari tingkatan pelayanan lebih rendah ke tingkatan pelayanan yang lebih tinggi.

Itu sebabnya, wajib hukumnya bagi peserta BPJS Kesehatan datang ke Faskes Tingkat 1 terlebih dahulu apabila menginginkan pelayanan di fasilitas kesehatan di tingkat selanjutnya.

Lain halnya seseorang yang menggunakan asuransi swasta. Mereka bisa langsung mendaftarkan diri ke dokter spesialis dan menyerahkan urusan pembayaran pada pihak asuransi.

Baca juga: 3 Panduan Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

Penyakit yang ditanggung

Dengan premi yang lebih murah secara umum, manfaat BPJS Kesehatan memang lebih lengkap daripada asuransi kesehatan.

Selain rawat inap dan rawat jalan, ada pula manfaat BPJS Kesehatan yang lain, yakni biaya melahirkan termasuk operasi caesar, perawatan gigi, dan lainnya.

Bagi asuransi kesehatan swasta, biasanya akan ada riders atau tambahan jika kita ingin mengambil manfaat penyakit kritis, melahirkan, gigi, dan lain sebagainya. Makin banyak riders yang diambil, maka umumnya makin mahal juga premi yang dibebankan kepada kita.

Penggunaan di luar kota dan luar negeri

Ada prosedur khusus bagi setiap orang yang ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk berobat di luar kota atau luar Fasilitas Kesehatan (Faskes) tempat nama pasien terdaftar.

Halaman:
Sumber Lifepal
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com