Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Tekstil Butuh Stimulus untuk Bertahan di Tengah Pandemi

Kompas.com - 18/08/2020, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan telak bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Industri TPT bahkan dinilai tidak akan mampu bertahan hingga akhir 2020.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, indutri tekstil memiliki persoalan fundamental di industri TPT yakni regulasi-regulasi yang dinilai berpotansi membunuh industri.

"Kalau tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk membangun keterkaitan industri dari hulu ke hilir, maka semua kebijakan hanya retorika," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: PLN: Stimulus Listrik untuk Pelanggan Industri, Bisnis, dan Sosial Berlaku Otomatis

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak memiliki kebijakan pengembangan industri TPT yang konkrit dari hulu dan hilir.

Sementara yang dihadapi oleh industri TPT adalah bea masuk bahan baku impor tinggi, sedangkan pakaian jadi (garmen) tarifnya free.

“Kalaupun kita bisa mengekspor, pasti daya saingnya rendah karena harga bahan baku yang diimpor tidak kompetitif. Bahkan di dalam negeri pun kalah bersaing dengan produk garmen impor. Lama-lama industri TPT bukan cuma merosot, malahan bisa habis,” tutur Enny.

“Rata-rata pertumbuhan ekspor tekstil selama 10 tahun terakhir hanya 3 persen, sedangkan impor tumbuh 10,4 persen,” tambahnya.

Baca juga: Market Kita Besar, Tapi Kita Terlena...

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, mengatakan, nilai ekspor pada Maret 2020 anjlok 60 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya sehingga berimbas pada sekitar 2,1 juta tenaga kerja yang dirumahkan, akibat makin melemahnya daya beli masyarakat.

Jemmy menjelaskan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak serta merta membuat industri tekstil kembali hidup.

"Sebab banyak pengusaha yang kehabisan modal untuk membayar upah selama masa PSBB dan pembayaran cicilan dan bunga pada bank," kata dia.

Baca juga: Bukalapak Akan Hapus Penjualan Uang Baru Rp 75.000

Oleh karenanya, Jemmy meminta berbagai kebijakan dan stimulus kepada pemerintah, agar industri TPT dapat kembali bertahan.

Pertama, pemerintah diminta untuk membuatkan aturan yang mengatur importansi pakaian jadi di Indonesia. Kemudian, Jemmy meminta pemberian bantuan yang bersifat cepat untuk menggerakkan TPT berupa subsidi listrik selama satu tahun.

"Ketiga, bantuan berupa tambahan modal kerja dan subsidi bunga bagi industri TPT, terutama yang berstatus collect 1 sebelum Covid-19. Terakhir, opsi berupa subsidi tarif listrik sebesar 25 persen atau pemberian diskon tarif listrik pada jam 22:00-06:00,” ucapnya.

Baca juga: Survei: Dampak Pandemi, 21 Persen Pengusaha Muda Terpaksa Gulung Tikar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com