Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 | Fakta Uang Rp 75.000

Kompas.com - 19/08/2020, 06:28 WIB
Yoga Sukmana

Editor

3. Fakta Uang Edisi Khusus Rp 75.000, Cara Menukarkan hingga 25 Tahun Sekali

Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia. Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin. Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Baca artikel selengkapnya di sini.

4. Mau Dapat Bantuan Rp 600.000 tetapi Gajian Tidak lewat Transfer Bank?

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan bukan pegawai BUMN dan BUMN, serta bukan PNS.

Bagaimana jika gaji karyawan dilakukan secara manual dengan diberikan langsung tunai dari perusahaan ke karyawan, alias tak menggunakan transfer bank?

Baca juga: Manipulasi Data Penerima Subsidi Gaji, Perusahaan Bakal Kena Sanksi


Untuk memfasilitasi subsidi gaji karyawannya, perusahaan pemberi kerja yang gaji pegawainya dibayarkan manual tanpa lewat transfer bank, perlu proaktif untuk melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Baca artikel selengkapnya di sini.

5. Perpanjang Program Listrik Gratis, Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Boros

Pemerintah meminta kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi untuk tidak melakukan pemborosan konsumsi listrik.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus berupa pembebasan tagihan listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA subsidi, hingga Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus yang telah dilaksanakan sejak April lalu tersebut.

Baca artikel selengkapnya di sini.

Baca juga: Upaya Pengusaha Kopi dan Resor Bertahan di Tengah Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com