Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Kompas.com - 19/08/2020, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI-7DRRR) di level 4 persen.

Hal itu disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan evaluasi secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7DRRR sebesar 4 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Bank Indonesia Diprediksi Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Bps

BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Perry menuturkan, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

"Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas untuk meningkatkan likuiditas, termasuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam merealisasikan APBN," tutur Perry.

Perry menyebut, BI telah mengevaluasi kondisi ekonomi global maupun domestik, dengan sejumlah indikator yang terlihat mengalami perbaikan.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Turun, Apa Kabar Bunga KPR?

Neraca perdagangan surplus sebesar 3,26 miliar dollar AS di bulan Juli 2020. Surplus terjadi lantaran ada peningkatan ekspor yang cukup tinggi secara bulanan (mtm) yakni sebesar 14,33 persen. Sementara itu impor justru turun sebesar 2,73 persen secara bulanan.

Di sisi lain, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2020 mencatat surplus sebesar 9,2 miliar dolar AS, setelah mengalami defisit 8,5 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya.

"Membaiknya kinerja NPI tersebut didukung oleh menurunnya defisit transaksi berjalan serta besarnya surplus transaksi modal dan finansial," papar Perry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com