Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Kompas.com - 19/08/2020, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI-7DRRR) di level 4 persen.

Hal itu disetujui dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan evaluasi secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7DRRR sebesar 4 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Bank Indonesia Diprediksi Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Bps

BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

Perry menuturkan, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

"Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas untuk meningkatkan likuiditas, termasuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam merealisasikan APBN," tutur Perry.

Perry menyebut, BI telah mengevaluasi kondisi ekonomi global maupun domestik, dengan sejumlah indikator yang terlihat mengalami perbaikan.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Turun, Apa Kabar Bunga KPR?

Neraca perdagangan surplus sebesar 3,26 miliar dollar AS di bulan Juli 2020. Surplus terjadi lantaran ada peningkatan ekspor yang cukup tinggi secara bulanan (mtm) yakni sebesar 14,33 persen. Sementara itu impor justru turun sebesar 2,73 persen secara bulanan.

Di sisi lain, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2020 mencatat surplus sebesar 9,2 miliar dolar AS, setelah mengalami defisit 8,5 miliar dolar AS pada kuartal sebelumnya.

"Membaiknya kinerja NPI tersebut didukung oleh menurunnya defisit transaksi berjalan serta besarnya surplus transaksi modal dan finansial," papar Perry.

Selanjutnya, nilai tukar pada Juli 2020 memang masih terdepresiasi sebesar 2,36 persen point to point (ptp) atau 2,92 persen secara rerata dibanding level Juni 2020.

Masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global juga membuat rupiah masih terdepresiasi pada Agustus.

Per 18 Agustus 2020, rupiah terdepresiasi 1,65 persen (ptp) atau 1,04 persen secara rerata dibanding level Juli 2020. Sepanjang tahun, rupiah terdepresisasi 6,48 persen sejak awal tahun (year to date/ytd).

Baca juga: Suku Bunga BI Terus Turun, Bagaimana Bunga Kredit di Bank?

Pada Juli 2020 pula terjadi deflasi 0,10 persen secara bulanan (month to month/mtm). Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli tercatat sebesar 0,98 persen (ytd) dan 1,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

"Ke depan BI akan memperkuat bauran kebijakan untuk mitigasi dampak Covid-19 dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. BI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan koordinasi pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com