JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi anggota TNI memiliki konsekuensi untuk menjalankan tugas yang melekat. Salah satunya harus siap ditempatkan di daerah-daerah pelosok seluruh Indonesia, termasuk pulau terluar.
Beberapa prajurit TNI mendapatkan penempatan tugas di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Anggota TNI seringkali harus bertugas dalam waktu cukup lama dan meninggalkan keluarga. Banyak di antaranya bertugas menjaga daerah perbatasan.
Kawasan perbatasan memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi, seperti penyelundupan narkoba, aktivitas illegal, diantaranya logging, minning, traficking, termasuk pelintas batas secara. Hal ini juga menjadi perhatian prajurit TNI selama melaksanakan tugas di perbatasan.
Baca juga: Mengintip Kekayaan Terawan, Jenderal TNI yang Kini Jadi Menkes
Bagi anggota TNI yang bertugas di daerah 3T, ada tunjangan khusus yang diberikan. Prajurit TNI yang bekerja dan bertempat tinggal di wilayah terpencil diberikan tunjangan pengabdian wilayah terpencil setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010. Besarannya yakni (tunjangan TNI):
Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal
Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (gaji TNI 2020):
1. Golongan I (Tamtama)
2. Golongan II (Bintara)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.