Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Parcel Hadirkan Layanan Kirim Dokumen Tarif Rp 10.000

Kompas.com - 20/08/2020, 13:46 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lion Express atau Lion Parcel meluncurkan produk pengiriman dokumen (DOCUPACK) yang dapat menjangkau kepulauan se-Indonesia dengan tarif Rp 10.000 per STT/Resi.

CEO Lion Parcel Farian Kirana mengatakan, setelah beberapa waktu lalu meluncurkan layanan ONEPACK, kini Lion Parcel kembali meluncurkan layanan baru DOCUPACK.

Masyarakat bisa mengirimkan dokumen dengan mudah, murah serta aman secara cepat, mudah dan ekonomis.

Baca juga: Kini Bayar Ongkos Kirim Paket Lion Parcel Bisa Pakai ShopeePay

Dengan pengiriman DOCUPACK, maka pengiriman dokumen seperti kependudukan, dokumen aset, sampai dengan dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah akan lebih mudah. Apalagi saat ini, masyarakat cenderung membatasi kontak dan berpergian.

“Saat pandemi Covid-19, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat termasuk kearsipan. Layanan DOCUPACK menjadi solusi baru dalam pengiriman dokumen. Masyarakat dapat mengirim dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi,” kata Farian melalui siaran media, Rabu (19/8/2020).

Berdasarkan data internal Lion Parcel, pada semester I 2020 pengiriman dokumen di Lion Parcel mengalami kenaikan 25 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Baca juga: Lion Parcel Luncurkan Layanan Kirim Barang Sehari Sampai dengan Jaminan Uang Kembali

Di sisi lain, biaya layanan DOCUPACK juga cukup terjangkau, dengan tarif flat sebesar Rp 10.000 yang berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia.

Namun demikian, layanan DOCUPACK tetap memastikan kualitas, layaknya pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel.

Adapun empat jenis dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan DOKUPACK antara lain, dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi. Selain itu, dokumen korporasi seperti brosur, frame, silabus, peta, grafik, katalog, flyer,dan leaflet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com