JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral rencananya akan merelaksasi ketentuan uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan per 1 Oktober 2020 mendatang.
Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, BI akan menghapus ketentuan minimum uang muka (down payment) alias DP nol persen dalam pemberian kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB/PKB) berwawasan lingkungan.
"BI akan menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen," jelas Perry dalam video conference, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Perusahaan Multifinance Naikkan DP Kredit Kendaraan
Soal ketentuan khusus terkait kendaraan berwawasan lingkungan yang dimaksud, Perry mengatakan kalau bank sentral tidak mengeluarkan ketentuan tersebut. Otoritas moneter menyerahkan segala hal terkait klasifikasi kendaraan ramah lingkungan kepada pemerintah.
Namun, hingga sejauh ini, Perry mengatakan kalau kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud antara lain kendaraan bermotor tenaga listrik.
"Nanti pemerintah yang akan menetapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," tambahnya.
Lebih lanjut, relaksasi ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi antara BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.
Baca juga: Keringanan Kredit Perusahaan Pembiayaan Sudah Diberikan ke 4,18 Juta Nasabah
Relaksasi ini juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, prudent, dan akan dikelola dengan prinsip kehati=hatian sambil mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
Sebagai tambahan informasi, ini bukan kali pertama BI memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Pada September 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20-25 persen menjadi 5-10 persen. (Bidara Pink)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kabar gembira! Kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan bakal bebas uang muka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.