JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengungkapkan, saat ini pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri ( Bandara Kediri), Jawa Timur, masih dalam finalisasi penyiapan dokumen dalam proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU).
Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nafhan Syahroni mengemukakan, pihaknya juga terus mengawal rencana pembangunan bandar udara di Kabupaten Kediri ini.
"Saat ini pembangunan sudah masuk tahap finalisasi penyiapan dokumen proyek KPBU yang direncanakan akan diprakarsai oleh PT Gudang Garam. Berdasar informasi, Gudang Garam saat ini telah mengupayakan penyediaan lahan 370 hektar untuk lahan bandara tahap satu," kata dia seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/8/2020).
Pihaknya sengaja datang ke Kabupaten Kediri dalam kegiatan konsultasi publik pembangunan bandar udara. Kementerian Perhubungan juga mempunyai peran serta tugas untuk merajut konektivitas daerah, secara khusus melalui sektor transportasi udara.
Baca juga: Bangun Bandara di Kediri, Gudang Garam Gelontorkan Rp 9 Triliun
Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga terus mempercepat tersedianya infrastruktur tanpa terus bertumpu pada APBN.
"Salah satu opsi adalah skema KPBU sebagai instrumen pembiayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam penyediaan infrastruktur," ungkap Nafhan.
"Skema tersebut memberikan ruang pengalokasian risiko yang proporsional kepada para pihak terlibat guna menghasilkan bentuk layanan optimal kepada masyarakat," kata dia lagi.
Pihaknya mengungkapkan berdasarkan estimasi kebutuhan ultimate Bandara Kediri ini membutuhkan lahan 450 hektar.
Baca juga: Bandara Milik Gudang Garam di Kediri Ditargetkan Rampung April 2022
Lahan tersebut tergolong besar, sehingga Bandara Kediri ini diharapkan dapat menjadi satu kesatuan sistem pelayanan bandara di Jatim, khususnya menjadi bandara komplementer Bandara Juanda.
Sementara itu, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno mengatakan, kegiatan konsultasi publik yang digelar antara Kementerian Perhubungan, Pemkab Kediri, serta dari PT Gudang Garam, Tbk Kediri merupakan kegiatan esensial untuk memenuhi ketentuan implementasi KPBU.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan