Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Danais dalam Film Tilik Yogyakarta yang Viral

Kompas.com - 21/08/2020, 10:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Film Tilik tengah jadi trending di jagat media sosial Indonesia. Film yang viral ini diperbincangkan karena dianggap mewakili kondisi riil masyarakat Tanah Air.

Film Tilik disutradarai oleh Wahyu Agung Prasetyo dari rumah produksi Ravacana. Alurnya sederhana, bercerita tentang warga desa yang bergunjing tentang status lajang Dian dalam perjalanan naik truk untuk menjenguk Bu Lurah di rumah sakit dengan tokok utama Bu Tejo.

Sebagai informasi, film pendek ini dibiayai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DIY dari Dana Keistimewaan DIY atau Danais yang bersumber dari APBN. Tahun ini, Danais yang diterima Pemerintah Provinsi DIY dari pemerintah pusat mencapai Rp 1,3 triliun.

Lalu, apa itu Dana Keistimewaan DIY (Danais) yang dipakai untuk mensponsori film Tilik yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta?

Baca juga: Mengenal 11 Tunjangan di Luar Gaji Pokok yang Diterima Anggota TNI

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (21/8/2020), Danais DIY dialokasikan sesuai amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Danais DIY adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer Ke daerah dan dana desa.

Anggaran ini digunakan untuk mendanai kewenangan tambahan tertentu yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta selain wewenang yang ditentukan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Kewenangan tersebut antara lain kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, tata, dan tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Artinya, di Indonesia, hanya DIY yang mendapatkan Danais dari pemerintah pusat.

Baca juga: Mengenal Dana Otsus Papua

Danais DIY salah satunya diperuntukkan untuk promosi dan menjaga kelestarian kebudayaan di Yogyakarta, termasuk di antaranya untuk memproduksi film Tilik tersebut.

Di tahun ini, sebagian dana keistimewaan DIY tahun ini dialokasikan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dari total anggaran dana keistimewaan 2020 sebesar Rp 1,3 triliun, sekitar Rp 100 miliar dialkokasikan untuk penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com