Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Sebut Dana PEN Terlalu Konservatif, Mengapa?

Kompas.com - 21/08/2020, 12:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya pemerintah dalam membantu perputaran sektor UMKM melalui dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dinilai terlalu konservatif.

Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia (Center of Reform on Economics) Mohammad Faisal, PEN masih terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.

Padahal, sebagian besar UMKM, khususnya usaha pada skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable atau paham terkait dengan inklusi keuangan.

“Stimulus UMKM dalam program PEN untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi sejauh ini masih terlalu konservatif. Pasalnya, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank,” kata Faisal melalui siaran media, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Soal Subsidi Gaji, Ketua Satgas PEN: Ini Sudah Proses

Program PEN, yang dilakukan pemerintah adalah berbentuk stimulus yang diberikan dalam bentuk restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan kapasitas pelaku usaha dalam memperoleh kredit.

Kesulitan ini berupa pemenuhan persyaratan oleh bank, seperti persyaratan agunan, dokumentasi pembukuan yang lengkap, dan banyak lagi. Dia bilang, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut.

Menurut dia, skema pembiayaan untuk UMKM yang cocok adalah dengan memahami diversifikasi karakteristik dan kapasitas UMKM yang sangat beragam.

Walau demikian, pembiayaan melalui perbankan tetap terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.

“Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan. Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN,” jelas dia.

Di sisi lain, rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta pelaku usaha mikro adalah solusi yang sangat tepat khususnya di tengah pandemi.

“Bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi,” ungkap dia.

Namun demikian, Faisal mengungkapkan mekanisme distribusi bantuan tersebut seharusnya dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran.

Baca juga: Manipulasi Data Penerima Subsidi Gaji, Perusahaan Bakal Kena Sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com