Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Tantangan yang Luar Biasa

Kompas.com - 22/08/2020, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah menjadi pukulan telak bagi perekonomian di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Berbagai pihak mengakui, dampak ekonomi yang dirasakan akibat Covid-19 jauh lebih hebat dari periode-periode sebelumnya.

MenterI Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap sisi perekonomian saja, tapi juga kesehatan hingga sosial suatu negara.

“Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa,” ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Banjir Sajadah Impor Asal China, Industri Tekstil Lokal Babak Belur

Besarnya dampak dari pandemi Covid-19 terefleksikan dengan terus diperbesarnya anggaran bantuan sosial (Bansos) yang disiapkan pemerintah bagi berbagai kalangan masyarakat.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengakui, perluasan Bansos yang dilakukan saat ini jauh lebih besar dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Bahkan, Bansos yang disiapkan untuk meredam dampak Covid-19, disebut jauh lebih besar ketimbang pada saat krisis ekonomi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya pernah menjadi Menteri Keuangan dulu zaman Pak SBY. Kita juga menghadapi berbagai gejolak-gejolak, namun yang betul-betul mencoba untuk memperluas Bansos karena ini Covid tidak pandang bulu,” tutur Ani.

Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Dipastikan Cair pada 25 Agustus 2020

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan, perluasan Bansos dilakukan baik di tingkat pemerintah pusat, maupun daerah.

Pada tingkat pusat, pemerintah menambah jumlah penerima Bansos menjadi 29 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Dari 10 juta PKH yang dulu ini sudah dimulai dari zaman Pak SBY ditambah dengan sembako jadi 20 juta keluarga, sekarang penerima ditambah 9 juta,” kata dia.

Baca juga: Daftar Jadi Peserta BP Jamsostek Sekarang, Apa Tetap Bisa Dapat Subsidi Gaji?

Sementara itu, pada level pemerintah daerah, Bansos dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun anggaran Dana Desa yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai program jaring pengaman sosial, mulai dari pelaksanaan Kartu Prakerja hingga bantuan listrik untuk pelanggan tertentu.

“Oleh karena itu memang perlindungan sosial menjadi salah satu aspek dari keuangan negara yang diperluas lebih dari Rp 203 triliun dialokasikan untuk itu,” ucapnya.

Baca juga: Tahap Awal, Subsidi Gaji Rp 600.000 Akan Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com