Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Lengkap "Seleksi" Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 23/08/2020, 07:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Dia melanjutkan, momentum itu juga menjadi peringatan bagi perusahaan untuk aktif mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BP Jamsostek sesuai amanat undang-undang.

"Kalau tidak didaftarkan ke BPJS dan karyawan kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Pemberi kerja yang harus membiayai seluruhnya," kata Agus.

Baca juga: Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (subsidi gaji Rp 600.000). Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Baca juga: Rekening Bank Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600.000 Didaftarkan HRD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com