Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Diblokir, TikTok Bakal Gugat Pemerintah AS

Kompas.com - 23/08/2020, 09:48 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - TikTok berencana mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS, terkait perintah eksekutif yang menuntut ByteDance, induk usahanya untuk mendivestasi operasinya di AS.

Ini dilakukan supaya Tiktok lolos dari pemblokiran layanan di AS.

Melansir New York Times, Minggu (23/8/2020), ini merupakan pertama kalinya perusahaan mengonfirmasi akan melakukan tindakan hukum. Adapun gugatan akan diajukan Tiktok pada minggu depan.

Baca juga: Trump Larang Tiktok, Microsoft Siap Lakukan Akuisisi

Tiktok berencana melawan tindakan pemerintah AS berupa perintah eksekutif yang memblokir semua transaksi dengan ByteDance.

Operasional TikTok yang berkelanjutan di AS dianggap sebagai keadaan darurat nasional.

“Meskipun kami sangat tidak setuju dengan masalah pemerintah, selama hampir satu tahun kami telah berusaha untuk terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi yang konstruktif. Yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan dirinya ke dalam negosiasi antara bisnis swasta,” kata Josh Gartner, juru bicara TikTok.

Pada 6 Agustus 2020, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif terhadap TikTok, dengan melarang transaksi dengan aplikasi tersebut dalam 45 hari. 

 

Seminggu kemudian, muncul perintah eksekutif terpisah yang memberi ByteDance waktu 90 hari untuk melakukan divestasi.

Baca juga: Pemerintah Tambah Perusahaan Digital yang Kena Pungutan PPN, Ada Tiktok hingga Apple

Tindakan Trump tersebut mendorong Microsoft dan Oracle berencana mengakuisisi operasional ByteDance di AS. Namun, hingga saat ini dikabarkan masih dalam tahapan diskusi dan negosiasi.

Masalah ini tentunya tidak lepas dari memanasnya hubungan AS dan China. Trump menganggap aplikasi TikTok merupakan ancaman keamanan nasional.

Di satu sisi, TikTok berulang kali membantah telah berbagi data dengan Beijing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com