Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Jitu Ajukan Keringanan Kartu Kredit di Masa Pandemi

Kompas.com - 23/08/2020, 12:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak pandemi Covid-19, mulai dari gaji ‘disunat,’ Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), usaha sepi, dan merembet hingga ancaman resesi ekonomi. Buat makan saja susah, apalagi bayar cicilan kartu kredit.

Pandemi bikin pusing tujuh keliling. Untung ada kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam penyelenggaraan kartu kredit sebagai langkah mengurangi dampak virus corona.

Antara lain, penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen per bulan dan batas minimum pembayaran jadi 5 persen dari total tagihan.

Baca juga: Jangan Nekat Gunakan Kartu Kredit untuk 5 Pengeluaran Ini

Juga kebijakan memangkas nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit menjadi maksimum 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000. Kebijakan tersebut berlaku sampai akhir Desember 2020.

Keringanan pembayaran kartu kredit tentu saja jadi angin segar buat mereka yang terkena imbas Covid-19. Selain itu, bagi pengguna yang sebelumnya tercatat punya tunggakan kartu kredit, gagal bayar, bahkan menjadi kredit macet akibat kondisi keuangan memburuk.

Bank penerbit kartu kredit bisa saja memberi keringanan pembayaran. Mengajukannya dapat melalui cara berikut ini, seperti dikutip Cermati.com, Minggu (23/8/2020).

1. Mendatangi langsung bank penerbit

Penggunaan kartu kredit sejatinya adalah utang yang harus tetap dibayar. Jika tidak dapat melunasinya tepat waktu, minta keringanan.

Caranya datang langsung ke bank penerbit kartu kredit, apakah itu kantor pusat ataupun kantor cabang.

Baca juga: 6 Tips Bikin PIN Kartu Kredit agar Tidak Gampang Diretas

Anda dapat lebih leluasa berkomunikasi dan mengutarakan alasan sebenarnya mengenai permintaan keringanan dibanding hanya lewat telepon.

Tinggal datang langsung, ambil nomor antrean, lalu bertemu dan berbicara dengan customer service bank, bahkan bisa saja dioper ke bagian collection hingga persoalan tersebut menemukan titik terang.

2. Negosiasikan secara bijak

Dalam permintaan keringanan, tentu saja Anda dan pihak bank harus melakukan negosiasi sampai ada kata sepakat. Setelah alasan kesulitan membayar tagihan kartu kredit diterima bank, langkah selanjutnya adalah bernegosiasi program keringanan yang bisa Anda dapatkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com