Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Cukai Rokok Harus Akomodir Segala Kepentingan, Buat Apa ?

Kompas.com - 23/08/2020, 17:50 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menyesuaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani, hingga kini masih menjadi polemik.

Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun 2021 sebesar Rp 178,47 triliun.

Merujuk Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6 persen dibandingkan outlook tahun anggara 2020.

Baca juga: Kinerja Industri Menurun akibat Corona, Bagaimana Kenaikan Cukai Rokok?

Pada RAPBN tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.

Menurut Bupati Temanggung M Al Khadziq, daerahnya sebagai penghasil tembakau memiliki sekitar 55.000 petani yang terdampak rencana kenaikan cukai tersebut.

Bahkan bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.

"Saat ini Temanggung lagi panen, namun belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam webinar Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai di Jakarta, Minggu (23/8/2020). 

Baca juga: Penyederhanaan Struktur Cukai Bikin Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan?

Khadziq mengatakan, harga tembakau di tingkat petani terus menurun karena selama cukai terus dinaikkan oleh pemerintah, pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yakni tembakau.

"Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku, tidak mungkin mereka menekan, produksi atau tenaga kerja karena ada undang-undangnya," ungkap dia.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menanggapi, apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan.

Dia bilang, ada kepentingan kesehatan, kepentingan industri dan kepentingan terkait lainnta. Menurut dia, dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.

Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Walau demikian, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir.

Baca juga: Pengusaha Rokok Tolak Simplifikasi Cukai Rokok

"Inilah sulitnya, di sisi lain Kementerian Keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi. Misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, dan kita harus menjaga resultan tadi," jelas dia.

Nirwala menegaskan, realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya selalu tercapai sesuai target yang ditetapkan di APBN. Pencapaian target juga berhasil ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini.

"Mengacu kepada data yang kita peroleh, tahun 2017 lalu capaian target realisasi mencapai 100,2 persen sedangkan pada tahun 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8 persen," katanya.

Adapun Satriya Wibawa, peneliti dari Universitas Padjajaran (Unpad) memandang, masih ada celah dalam aturan kenaikan cukai pemerintah. Ia melihat, kenaikan cukai tahun sifatnya hanya jangka pendek dan secara jangka panjang akan memberatkan.

Baca juga: Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Dinilai Bisa Tergerus

"Tidak tercapainya tujuan pada aturan tersebut akan menimbulkan gejolak sosial yang besar. Karena yang terdampak adalah masyarakat menengah ke bawah," ukar dia.

Menurut dia, IHT adalah hal yang sangat kompleks sehingga kita tidak bisa mengabaikan harga yang tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Karena konsumsi industri tembakau kita di dalam negeri bukan di luar negeri.

"Ini akan mengakibatkan pengurangan pekerja di beberapa industri," tegasnya.

Ahmad Heri Firdaus, peneliti INDEF menegaskan, IHT adalah industri yang sangat strategis yang mempunyai mata rantai industri yang tidak sedikit.

"IHT ini selalu bersingunggan dengan berbagai kepentingan, dari petani sampai pemerintah, dan juga dari sisi kesehatan," jelas dia.

Maka dari itu, harusnya ada peta jalan atau roadmap besar secara keseluruhan. Di mana ada tahapan dan target yang harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja.

"Industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal," tuturnya.

Baca juga: Gudang Garam Proyeksikan Pendapatan Terpangkas akibat Kenaikan Cukai Rokok

Ia juga menyoroti sektor hulu IHT yang juga semakin tertekan karena ada serangan dari tembakau impor.

Untuk itu ia berharap pemerintah lebih serius mengurusi industri ini karena pemerintah juga menerima hasil yang cukup besar dari cukai ini.

"Untuk itu harus jelas mau dibawa ke mana industri ini, jadi ini harus dibangun melalui roadmap," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com