JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program jaring pengaman sosial selama pandemi virus corona. Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19.
Bantuan pemerintah yang di antaranya berwujud bantuan langsung tunai ( BLT) selama pandemi dianggap bisa memitigasi kondisi ekonomi yang memburuk. Pertumbuhan ekonomi yang minus 4,19 persen di kuartal terakhir bisa dipulihkan dengan naiknya belanja rumah tangga.
Berikut 5 program bantuaan pemerintah untuk " wong cilik" yang digulirkan pemerintah sejak munculnya pandemi Covid-19:
1. Bantuan subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan.
Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Dibagikan Besok
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan