Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bantuan Pemerintah untuk "Wong Cilik" Selama Pandemi

Kompas.com - 24/08/2020, 11:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu sisanya untuk insentif. Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Baca juga: Lanjutkan Bansos hingga Prakerja, Jokowi Anggarkan Rp 419,3 Triliun

Kemudian insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000). Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

4. Listrik gratis

Pemerintah memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik adalah mereka yang masuk kategori wong cilik, yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun. 

Baca juga: Program Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

4. Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai. Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM

Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.

Baca juga: Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia, Akhdi Martin Pratama, Elsa Catharina, Yohana Uli Atrha, Ade Miranti, Rully R. Ramli, Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana, Sakinah Rakhma Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com