Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Secara Kolektif

Kompas.com - 24/08/2020, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang rupiah khusus Rp 75.000 dalam rangka peringatan HUT ke-75 Tahun RI secara kolektif.

Permohonan penukaran uang secara kolektif ini bisa dilakukan mulai besok, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan untuk menukarkan uang secara kolektif.

Baca juga: Hingga 30 September, Uang Rupiah Rp 75.000 Telah Dipesan 197.454 Lembar

Mekanisme pertama adalah, masyarakat yang hendak menukarkan uang secara kolektif harus mengunduh formulir di website Pintar dan mengisinya. Cantumkan semua daftar peserta kolektif minimal 17 orang beserta nomor KTP-nya.

"Setiap masyarakat menunjuk 1 pihak yang akan mewakili mereka untuk menukar ke Bank Indonesia dan menerima UPK tadi secara kolektif," kata Marlison dalam konferensi video, Senin (24/8/2020).

Marlison menuturkan, pihak yang ditunjuk tadi harus menyampaikan surat permohonan yang telah diisi dan daftar pemesan secara kolektif dalam format excel. Kemudian dikirim melalui email layanan penukaran kolektif sesuai kantor BI yang dituju.

Dia bilang, informasi daftar e-mail sesuai kantor perwakilan BI yang dituju juga tersedia di aplikasi pintar esok hari.

Baca juga: Mulai Besok, Penukaran Rupiah Edisi Khusus Rp 75.000 Bisa Secara Kolektif

"Kami sudah memberikan alamat email untuk permohonan kolektif ini, baik kantor pusat maupun seluruh kantor BI. Seluruh kodenya sama, UPK75. Untuk Jakarta misalnya, UPK75_JAKARTA@bi.go.id, untuk cirebon UPK75_CIREBON@bi.go.id. Tergantung daerah masing-masing," paparnya.

Sebelum menyampaikan permohonan, pastikan NIK dan nomor KTP tiap peserta tercatat dengan benar. Setelah dikirim, pihak yang ditunjuk akan menerima melalui e-mail, bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima, dan akan segera diproses.

"Kemudian, pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi dari BI tentang jadwal penukaran UPK 75 dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. Ditentukan jamnya, nanti perwakilan itu akan datang ke BI," tuturnya.

Saat penukar, perwakilan harus membawa bukti pemesanan, FC KTP tiap anggota, dan uang tunai untuk penukaran.

"Seluruh formulir dapat diunduh di aplikasi pintar, yang dibuka mulai besok jam 07.00 WIB. Permohonan dibuka besok pagi, dengan unduh dan upload semua formulir," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com