Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 25,1 Persen, Ini Rinciannya

Kompas.com - 24/08/2020, 16:26 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Pemerintah akan terus mendukung terutama beberapa sektor seperti pariwisata yang masih akan diusulkan hibah pariwisata usulan pinjaman Rp 12,25 triliun untuk pemda. Dan percepatan anggaran dan eksekusi terutama dua program baru, akan diluncurkan Presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Di sektor insentif usaha, realisasi anggarannya baru Rp 17,23 triliun atau 14,3 persen dari pagu Rp 120,61 triliun.

Untuk lebih rinci, alokasi anggaran tersebut terdiri atas PPh 21 ditanggung pemerintah Rp 1,35 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp 3,36 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 6.03 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 1,29 triliun, dan penurunan tarif PPh Badan Rp 5,2 triliun.

Baca juga: Simak Cara Mendapatkan Subsidi Gaji Rp 600.000 dari Pemerintah

Kemudian realisasi anggaran dukungan untuk UMKM Rp 44,63 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Realisasi tersebut terdiri dari penempatan dana pemerintah di bank Rp 41,2 triliun, pembiayaan investasi LPDB Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 270 miliar, dan subsidi bunga UMKM Rp 2,16 triliun.

Untuk alokasi anggaran pembiayaan korporasi, hingga saat ini belum terealisasi. Namun demikian Sri Mulyani mengatakan dari anggaran yang sudah disiapkan Rp 53,57 triliun, sebanyak Rp 15,5 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,4 triliun tanpa DIPA, dan Rp 34,7 triliun belum di-DIPA-kan.

"Untuk pembiayaan korporasi belum realisasi karena untuk beberapa penyertaan modal negara (PMN) BUMN sudah terbit dan dalam proses final dan diikuti pencairan sehingga akan terjadi pelaksanaan. Terutama untuk PMN BUMN untuk penjaminan kredit korporasi padat karya sudah diluncurkan dan monitor pelaksanaan di perbankan," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com