Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan 2,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji pada Pekan Ini

Kompas.com - 24/08/2020, 20:55 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama kepada 2,5 juta pekerja yang tervalidasi pada akhir Agustus 2020.

Dia mengakui terjadi keterlambatan penyaluran dari yang dijadwalkan 25 Agustus besok. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan pengecekan agar dana yang disalurkan sebesar Rp 600.000 per bulan per orang tepat sasaran.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda

Ida kembali menjelaskan bahwa validasi data pekerja penerima bantuan subsidi gaji dibutuhkan pengecekan berlapis. Dimulai validasi dari BPJamsostek, pemerintah, hingga Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

"Setelah itu, baru nanti akan setelah selesai check listnya baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya yang nanti akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini adalah bank bank pemerintah," katanya.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Baca juga: Ini Tahapan Lengkap "Seleksi" Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

Seperti diketahui, penyaluran subsidi gaji akan disalurkan secara bertahap. Menaker berharap data pekerja sebanyak 15,7 juta yang bakal menerima subsidi gaji akan diserahkan BPJamsostek kepada pemerintah paling lambat pada September 2020.

Untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com