Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 13,7 Juta Rekening Penuhi Syarat Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 25/08/2020, 08:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pencairan bantuan pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa diimplementasikan pada akhir Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang disetorkan BP Jamsostek.

Menurut Ida, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Masih ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi (bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Pemerintah Janjikan 2,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji pada Pekan Ini

Sementara untuk tahap pertama pencairan, dana bantuan pemerintah ini akan disalurkan kepada 2,5 juta rekening milik pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta (subsidi gaji 5 juta).

Proses pencocokan data penerima bantuan pemerintah perlu dilakukan agar bisa tepat sasaran. Banyaknya data yang masuk membuat pemerintah harus menunda waktu pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah Ida.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan

Total penerima ada 15,7 juta pekerja

Sebelumnya Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan pemerintah.

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas.

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data bantuan karyawan ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan. Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda

Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Bantuan Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com