Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditargetkan Rampung 2023, Pembangkit Listrik 35.000 MW Baru Beroperasi 23,9 Persen

Kompas.com - 25/08/2020, 16:04 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) melaporkan, sampai dengan Juli 2020, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi dari program pembangkit 35.000 Mega Watt (MW) baru mencapai 8.382 MW, atau setara 23,9 persen dari total target.

Realisasi tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan, padahal pada 2023 program tersebut diproyeksikan sudah rampung.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, memaparkan sebagian besar prooyek sudah masuk dalam tahap pembangunan.

Baca juga: Paruh Pertama 2020, Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Capai 10,4 GW

Tercatat, sampai dengan Juli 2020, proyek pembangkit listrik yang sudah memasuki tahap konstruksi sebesar 19.067 MW.

“Proyek yang sudah terkontrak namun belum mulai proses pembangunan mencapai 6.528 MW,” katanya, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (25/8/2020).

Sementara yang dalam tahap perecanaan, Zulkifli menambah, mencapai 1.563 MW atau setara 2 persen dari target yang dicanangkan.

Selain itu, Zulkifli juga melaporkan, untuk progres pembangkit 7.000 MW, sudah dilakuakn proses commercial operating date (COD) atau sertifikasi layak operasi sebesar 7.458 MW.

“Sementara sebesar 458 MW masih dalam proses konstruksi,” ucap Zulkifli.

Sebagai informasi, baik program pembangkit 35.000 MW maupun 7.000 MW ditargetkan rampung pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com