JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajak perbankan nasional untuk terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui skema Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Padat Karya.
Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank, kali ini LPEI kembali menambah jumlah perbankan nasional yang ikut serta dalam program penjaminan PEN, yaitu PT Bank BJB Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Permata Tbk.
Direktur Eksekutif LPEI D James Rompas menyatakan, kerja sama LPEI dengan bank tersebut menjadi bukti program PEN yang ditujukan bagi pelaku usaha korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai lembaga penjamin kredit, mendapat sambutan positif perbankan.
Baca juga: LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit dengan 15 Bank
“Kami bersama perbankan berusaha menjalankan program penjaminan korporasi yang diberikan pemerintah dengan cepat. Sekaligus menjadi bukti perbankan memberikan kepercayaan kepada LPEI dalam program penjaminan korporasi sebagai salah salah satu pelaksanaan PEN,” kata James dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan ketentuan antara lain bobot Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar nol persen.
Ketentuan lainnya, bagian kredit yang dijamin berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Dengan begitu, bank yang menyalurkan kredit ekspor, jika dijamin oleh LPEI mempunyai ruang untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit.
James menjelaskan, skema penjaminan akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
Baca juga: LPEI: Peran Penjamin Kredit Penting untuk Pemulihan Ekonomi
Dalam skema penjaminan ini, LPEI sebagai penjamin dan PT PII sebagai pelaksana dukungan Loss Limit atas penjaminan pemerintah. Adapun pemerintah akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.
Melalui skema penjaminan yang diberikan LPEI, kinerja sektor perbankan akan terjaga.
Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama segmen korporasi yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, diharapkan akan dapat memulai aktivitas bisnis atau tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19 karena mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Ke depan, dengan pembiayaan dan penjaminan dari LPEI diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk bangkit dan berinovasi pada masa pemulihan ekonomi.
Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2020 yaitu menghasilkan/menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, LPEI Beri Bantuan untuk Pelaku Usaha di Jabar
Salah satu kriteria korporasi penerima program ini adalah nasabah eksisting Bank Pemberi Kredit yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
Sebelumnya LPEI telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi dalam rangka PEN dengan 15 bank.
Bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, dan PT Bank Maybank Indonesia.
Kemudian, PT Bank Resona Perdania Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Terakhir, Bank DKI dan Bank MUFG Ltd.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.