Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Premi Asuransi Simas Jiwa Naik 33 Persen di Semester I 2020

Kompas.com - 25/08/2020, 18:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Simas Jiwa melaporkan kenaikan pendapatan premi pada semester I 2020, meski pandemi Covid-19 masih memukul semua lini usaha.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa IJ Soegeng Wibowo mengungkapkan, pada semester I perseroan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 9,67 triliun atau naik 33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,28 triliun.

"Data di atas menunjukkan kemampuan manajemen ASJ dalam mengelola keuangan dan bisnis dengan baik," ujar Soegeng dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Bisnis Asuransi Mobil Diprediksi Tumbuh pada Semester II 2020

Di samping itu, lanjut Soegeng, terjadi pertumbuhan jumlah peserta (polis asuransi) sebesar 15 persen dari 179.900 orang menjadi 226.900 orang.

"Hal ini membuktikan kepercayaan nasabah untuk tetap memilih produk Asuransi Simas Jiwa sebagai salah satu solusi berinvestasi dalam kondisi pandemi saat ini," terang Soegeng.

Dari sisi tingkat solvabilitas, ungkap Soegeng, perhitungan RBC sebesar 908 persen, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120 persen. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ASJ merupakan perusahaan yang sehat.

Pun perseroan telah menerbitkan produk baru, yakni SiJi Corona Protection, asuransi yang memberikan manfaat apabila tertanggung terdiagnosis penyakit Covid-19 dan manfaat jika tertanggung meninggal dunia baik karena penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19 maupun karena sebab lain.

Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?

Adapun yang menjadi keunggulan dari produk ini antara lain, memberikan proteksi terhadap Covid-19 (baik mulai terdiagnosis, bahkan sampai dengan meninggal dunia), tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan medis untuk dapat diterima pertanggungannya.

Kemudian, proses pembelian dan klaim yang dapat dilakukan secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com