Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Polemik di Bank Bukopin

Kompas.com - 26/08/2020, 08:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Ia memastikan OJK tidak hanya bekerja untuk kepentingan pemegang saham tapi juga memastikan keamanan pengelolaan dana masyarakat di industri perbankan serta sektor keuangan secara keseluruhan.

Baca juga: OJK Setujui Kookmin Bank Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Sebagai informasi, Bukopin sempat jadi perbincangan publik. Ini terkait maraknya pemberitaan mengenai nasabah yang sulit menarik dana, serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.

Sebelumnya, Bukopin memang menghadapi sejumlah hal yang pelik. Pertama soal kinerja bank (besarnya aset-aset berkualitas rendah serta permodalan). Kedua terkait tarik ulur siapa yang harus masuk untuk membantu menyuntikkan modal guna mengembalikan kondisi bank tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak sekitar 3 tahun lalu, Bukopin menghadapi persoalan kredit bermasalah (non-performing loan). Pada akhir 2017, rasio NPL gross Bukopin tembus 8,5 persen, sedangkan NPL nett di 6,37 persen.

Penyebabnya, karena masalah kredit bermasalah yang terjadi pada sejumlah debitur besar bank ini. Sehingga, Bukopin berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan rasio kredit bermasalah tersebut.

Baca juga: OJK Pecat Pegawainya yang Terima Suap dari Bank Bukopin Surabaya

Dalam perjalanannya, bank ini menghadapi ketatnya kondisi keuangan. Bahkan, BPK menyebut Bukopin adalah salah satu dari tujuh bank yang masuk dalam pengawasan.

Kakakter kepemilikan saham di Bukopin relatif berbeda dengan bank lain di Indonesia. Saham bank ini juga dimiliki koperasi induk, yang terbesar yakni saham yang dimiliki Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia atau Kopelindo sebesar 5,259 persen.

Kisruh kemudian muncul lantaran sebagian pemegang saham tak menghendaki Kookmin Bank Co Ltd atau KB yang berniat menjadi pengendali saham dengan menaikkan porsi kepemilikan hingga 51 persen.

Sebelum aksi korporasi, Bank asal Korea Selatan ini menjadi pemegang saham sebesar 21,996 persen, atau yang terbesar kedua setelah PT Bosowa Corporindo yang memiliki 23,395 persen.

Sementara pemerintah Republik Indonesia masih memegang kepemilikan di Bukopin sebesar 8,917 persen, dan sisanya dimiliki publik sebesar 40,4333 persen.

Baca juga: Bukopin: Kookmin Bank Ajarkan Kami Jadi Bank Global

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com