JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebutkan Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) belum diasuransikan.
“Gedung Kejaksaan Agung apakah diasuransikan atau tidak? Dalam catatan kami belum diasuransikan ( Gedung Kejaksaan Agung terbakar),” kata dia seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2020).
Isa menyatakan renovasi atau pembangunan kembali terhadap Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar tersebut harus membutuhkan penganggaran baru dalam APBN karena untuk tahun ini tidak dianggarkan.
“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujar dia.
Baca juga: Masih Ada Garis Polisi, Kejaksaan Agung Belum Bisa Taksir Kerugian akibat Kebakaran
Ia menjelaskan saat ini sudah mulai dilakukan penelitian dan pengkajian terkait kekuatan dari struktur bangunan Kejaksaan Agung tersebut sebab telah berdiri sejak 1970.
Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp 7 juta namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp 155 miliar.
Ia melanjutkan jika dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan maka nilai gedung tersebut mencapai Rp 161 miliar.
“Itu estimasi untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran. Sekarang sedang diteliti Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan,” kata dia.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa
Isa melanjutkan pihaknya sedang mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk dapat mengasuransikan aset negaranya untuk menghindari terulangnya kejadian yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung.
“Ini membangun budaya baru, menjaga ketertiban, pemeliharaan, dan pencegahan kebakaran. Pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah,” tegas Isa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan