Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Taksiran Nilai Gedung Kejaksaan yang Terbakar?

Kompas.com - 26/08/2020, 08:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebutkan Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) belum diasuransikan.

“Gedung Kejaksaan Agung apakah diasuransikan atau tidak? Dalam catatan kami belum diasuransikan (Gedung Kejaksaan Agung terbakar),” kata dia seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Isa menyatakan renovasi atau pembangunan kembali terhadap Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar tersebut harus membutuhkan penganggaran baru dalam APBN karena untuk tahun ini tidak dianggarkan.

“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujar dia.

Baca juga: Masih Ada Garis Polisi, Kejaksaan Agung Belum Bisa Taksir Kerugian akibat Kebakaran

Ia menjelaskan saat ini sudah mulai dilakukan penelitian dan pengkajian terkait kekuatan dari struktur bangunan Kejaksaan Agung tersebut sebab telah berdiri sejak 1970.

Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp 7 juta namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp 155 miliar.

Ia melanjutkan jika dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan maka nilai gedung tersebut mencapai Rp 161 miliar.

“Itu estimasi untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran. Sekarang sedang diteliti Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan,” kata dia.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa

Isa melanjutkan pihaknya sedang mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk dapat mengasuransikan aset negaranya untuk menghindari terulangnya kejadian yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung.

“Ini membangun budaya baru, menjaga ketertiban, pemeliharaan, dan pencegahan kebakaran. Pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah,” tegas Isa.

Ia menyebutkan sejauh ini telah ada 10 K/L yang sedang dalam proses untuk mengasuransikan gedungnya, sedangkan seluruh gedung yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dipastikan sudah diasuransikan.

“Gedung Kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 K/L lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya,” ujar Isa.

Baca juga: Butuh Penilaian Ahli Sebelum Gedung Kejaksaan Agung Dibangun Kembali

Sebagaimana diketahui, Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Baca juga: Punya Harta Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com