Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pendapatan Negara hingga Juli 2020 Capai Rp 992 Triliun

Kompas.com - 26/08/2020, 09:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp 922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, pendapatan tersebut turun 12,4 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2019, yaitu sebesar Rp 1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.

"Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Sri Mulyani menuturkan, pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen (yoy), yaitu hanya Rp 711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun.

Baca juga: Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk PNS Tunggu Persetujuan Sri Mulyani

Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp 601,9 triliun yang realisasinya 50,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy), dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp 705,4 triliun.

Ia menyatakan, hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.

Untuk PPh migas yang terealisasi Rp 19,8 triliun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 31,9 triliun, terkontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 35,5 triliun.

Sementara, untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp 582,1 triliun atau 49,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp 1.167 triliun, turut mengalami kontraksi mencapai 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp 669,9 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Keberatan Ada Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk PNS

Kemudian, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp 109,1 triliun atau 53 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 205,7 triliun yang mampu tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu, yaitu Rp 105,2 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp 88,4 triliun atau lebih tinggi 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172,2 triliun.

Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen, yaitu realisasinya adalah Rp 20,6 triliun yang merupakan 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 33,5 triliun.

Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp 208,8 triliun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 294,1 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji

Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp 2,5 triliun yang telah mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1,3 triliun dan tumbuh 561,6 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp 0,4 triliun.

Dia menyebutkan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dari Januari hingga Juli 2020 telah mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani menyatakan, defisit tersebut merupakan 31,8 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun triliun atau 6,34 persen terhadap PDB.

"(Defisit) ini menggambarkan penerimaan mengalami tekanan sedangkan belanja naik akibat Covid-19," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Per Juli 2020 Mencapai Rp 330 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com